Rambu lalu lintas adalah salah satu alat
perlengkapan jalan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang, huruf,
angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk
memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai
jalan. Sebagai alat pengendali lalu lintas melalui informasi yang
disampaikan dengan tujuan bisa, meningkatkan keselamatan dan kelancaran
lalu lintas.
- Jenis informasi rambu:
- Bentuk Dan Warna Rambu:
• Bulat menunjukan larangan.
• Segiempat pada rambu diagonal menunjukan peringatan bahaya dan petunjuk.
# Warna rambu;
• Merah menunjukan bahaya.
• Kuning menunjukan peringatan.
• Tiang penyangga biasanya berwara abu-abu.
Untuk pemasangan rambu “hati-hati ada proyek” dipasang di depan, samping kanan kiri proyek, rambu “awas jalan bergelombang”
dipasang di samping kanan kiri jalan mengingatkan pengendara bahwa di
daerah dekat proyek jalanannya kurang bagus jadi agar menurunkan
kecepatan agar tidak patah pegas, rambu “bahaya bising”
dipasang di depan proyek untuk mengingatkan pengendara kebisingan
proyek agar tak mengganggu konsentrasi pengendara, rambu “gunakan masker
untuk hindrai debu” dipasang di depan proyek agar pengendara dan orang
sekitar proyek menggunakan masker di kawasn tersebut untuk menjaga
pernapasannya agar tak terganggu.