Selamat Datang... Liat, follow, like kami ucapkan terima kasih, komen terima kasih juga... :D

07 Januari 2012

Rambu Lalu Lintas



Rambu lalu lintas adalah salah satu alat perlengkapan jalan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. Sebagai alat pengendali lalu lintas melalui informasi yang disampaikan dengan tujuan bisa, meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.


  • Jenis informasi rambu:
  1.  Rambu Peringatan
  2. Rambu Larangan 
  3. Rambu Petunjuk 
  4. Rambu Perintah

  • Bentuk Dan Warna Rambu:
#Secara bentuk;
• Bulat menunjukan larangan.
• Segiempat pada rambu diagonal menunjukan peringatan bahaya dan petunjuk.

# Warna rambu;
• Merah menunjukan bahaya.
• Kuning menunjukan peringatan.
• Tiang penyangga biasanya berwara abu-abu.

Untuk pemasangan rambu “hati-hati ada proyek” dipasang di depan, samping kanan kiri proyek, rambu “awas jalan bergelombang” dipasang di samping kanan kiri jalan mengingatkan pengendara bahwa di daerah dekat proyek jalanannya kurang bagus jadi agar menurunkan kecepatan agar tidak patah pegas, rambu “bahaya bising” dipasang di depan proyek untuk mengingatkan pengendara kebisingan proyek agar tak mengganggu konsentrasi pengendara, rambu “gunakan masker untuk hindrai debu” dipasang di depan proyek agar pengendara dan orang sekitar proyek menggunakan masker di kawasn tersebut untuk menjaga pernapasannya agar tak terganggu.

Tidak ada komentar: